Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) atau Diploma Supplement adalah surat pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi, berisi informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar.
Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) atau Diploma Supplement adalah surat pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi, berisi informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar.
Mahasiswa terlebih dahulu melakukan login pada menu login, kemudian memasukan username dan password sebagaimana login pada Aplikasi Sikad. Setelah berada pada menu Data Mahasiswa, selanjutnya mahasiswa mengisikan atau memasukan data yang diperlukan SKPI sebagaimana terdapat pada petunjuk pengisian. Setelah itu, mahasiswa diharuskan untuk memeriksa status data SKPI untuk memastikan status data tersebut telah berhasil atau tidaknya diverifikasi oleh Administrrasi Jurusan.
Mahasiswa dalam pengisian data ini harus melihat dan memperhatikan Jadwal Penting yang telah ditetapkan. Jika sudah melewati batas akhir pengisian, maka mahasiswa tidak bisa lagi mengisi ataupun mengedit data.
Administrasi Jurusan melakukan verifikasi hasil pengisian data pada data mahasiswa. Hasil verifikasi dapat dilihat pada daftar data mahasiswa yang berhasil diverifikasi.
Apabila semua data telah berhasil diverifikasi oleh Administrasi Jurusan, maka langkah terakhir adalah pencetakan dokumen SKPI oleh petugas di Bagian Administrasi Akademik & Kemahasiswaan.